Eduvokasi Indonesia: Maksimalkan Potensi Talenta Perusahaan Anda

Perbedaan TJSL dan CSR: Pengertian, Manfaat, dan Alat Ukur

perbedaan tjsl dan csr

Perbedaan TJSL dan CSR – Masih banyak orang mengira kalau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dengan Corporate Social Responsibility adalah program yang sama. Padahal keduanya berbeda, terutama dari segi regulasi dan pendekatan. Memang konsepnya mirip karena sama-sama terkait tanggung jawab perusahaan, tetapi penerapannya di Indonesia memiliki konteks yang spesifik.

Apa Perbedaan TJSL dan CSR?

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen perusahaan untuk memberi manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi lokal. Di Indonesia, TJSL sifatnya wajib, terutama bagi perusahaan yang aktivitasnya berdampak besar pada lingkungan. Oleh karena itu, kegiatan tersebut tidak dipandang sebagai kegiatan sosial semata, tetapi bagian dari tanggung jawab bisnis yang harus dijalankan secara terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, Corporate Social Responsibility lebih dikenal sebagai konsep global yang sifatnya bisa sukarela. Banyak perusahaan menerapkannya untuk menunjukkan etika bisnis, kepedulian sosial, atau keberlanjutan, tetapi tingkat pengaturannya tidak seketat TJSL di Indonesia.

Perbedaan Utama dari TJSL dan CSR yang Perlu Kamu Tahu

Ada beberapa hal yang membedakan keduanya yaitu dari regulasi, lingkup, dan pelaporan

Regulasi

  • Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan: Diatur oleh pemerintah Indonesia dan bersifat wajib.
  • Corporate Social Responsibility: Lebih fleksibel, bergantung pada kebijakan perusahaan atau standar internasional.

Lingkup

  • Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan: Disesuaikan dengan kebutuhan lokal dan konteks pembangunan nasional.
  • Corporate Social Responsibility: Biasanya mengikuti praktik global dan bervariasi antar negara atau industri.

Pelaporan

  • Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan: Mengikuti pedoman pelaporan resmi di Indonesia, lebih terstruktur dan terukur.
  • Corporate Social Responsibility: Laporannya umumnya bersifat internal atau mengikuti standar global tertentu.

Jadi, perbedaannya secara sederhana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan itu sebuah kewajiban hukum di Indonesia, sedangkan Corporate Social Responsibility itu praktik global yang lebih fleksibel. 

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan wajib dilakukan oleh semua perusahaan perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam, sebagaimana diamanahkan pada UU PT Nomor 40 tahun 2007 pasal 74. Setelah memahami perbedaan dasarnya, kita fokus membahas TJSL karena inilah yang menjadi kewajiban dan standar utama bagi perusahaan di Indonesia.

Baca Juga: Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Galangan Kapal guna Menjawab Skill Gap Nasional

Empat Pilar TJSL yang Paling Penting

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Indonesia biasanya dijalankan dengan empat fokus utama yang saling melengkapi satu sama lain yaitu Pilar Sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar area perusahaan, Pilar Lingkungan bertujuan untuk bertanggung jawab menjaga dampak operasionalnya terhadap lingkungan, Pilar Ekonomi fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan Pilar Hukum dan Tata Kelola memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan, jujur, dan terukur.

Keempat pilar itu dirancang agar program TJSL bukan hanya sekedar formalitas semata. Sehingga selain hanya mendukung pembangunan berkelanjutan, keempat pilar ini juga membantu perusahaan memperkuat kepercayaan publik, menjaga reputasi, dan mengurangi risiko konflik sosial. 

Manfaat TJSL

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tidak hanya memberikan manfaat untuk satu pihak saja tapi program ini memberikan manfaat bagi masyarakat maupun perusahaan. TJSL memberikan dampak berupa peningkatan skill, peluang ekonomi, kesehatan yang jauh lebih baik, dan lingkungan yang lebih terjaga bagi masyarakat, sedangkan bagi perusahaan yang melakukan program TJSL dapat memperkuat reputasi, membantu kepatuhan hukum, dan meningkatkan kepercayaan stakeholder dan investor.

Alat Pengukuran TJSL

Alat pengukurannya beragam, tetapi salah satu alat pengukuran yang sering digunakan adalah SROI (Social Return on Investment) dengan metode pengukuran ini, perusahaan dapat menghitung seberapa besar manfaat sosial yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dikeluarkan. Selain SROI ada juga alat pengukuran lain yang sering digunakan yaitu IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap program TJSL yang sudah diberikan, selain itu ada ESG untuk melihat efektivitas program secara lebih menyeluruh. 

Sekarang sobat Eduvokasi sudah tahu bahwa kedua istilah tersebut bukanlah hal yang sama. CSR itu standar global yang penerapannya fleksibel sesuai konteks perusahaan, sedangkan TJSL kewajiban hukum di Indonesia yang terstruktur dan berorientasi dampak.

Fokus utama Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah memastikan perusahaan berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan secara nyata melalui empat pilar utama dan alat ukur yang jelas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Get to know us !
Scroll to Top