
Sertifikasi Tenaga Kerja Galangan Kapal – Pada Agustus 2025, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia sebesar 4,85%. Hal ini dapat diartikan bahwa sekitar lima orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja (Badan Pusat Statistik, 2025). Salah satu hal yang menjadi penyebab meningkatnya tingkat pengangguran adalah ketimpangan antara ketersediaan tenaga kerja dan kebutuhan industri. Ketimpangan ini mencakup ketimpangan keterampilan (skill gap) dan ketidaksesuaian keterampilan (skill mismatch). Dari total 152,11 juta angkatan kerja, lebih dari 60% merupakan lulusan SD–SMP, lebih dari 50% mengalami skill mismatch, dan 9,98 juta termasuk kategori NEET, menunjukkan perlunya peningkatan kompetensi agar mampu bersaing di pasar kerja nasional maupun regional.
Baca Juga: Penerapan K3 Perusahaan: Tujuan, Risiko, dan Pencegahan
Pada saat yang sama, sektor maritim sebagai salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia dengan sekitar 101.684 kapal yang beroperasi membutuhkan tenaga kerja terampil dalam jumlah besar, khususnya welder, fitter, propulsi, permesinan, dan kelistrikan. Untuk menghadapi persaingan global dan tuntutan MEA, angkatan kerja harus memiliki keterampilan teknis yang relevan, tersertifikasi, dan sesuai kebutuhan industri; sehingga pelatihan serta sertifikasi, terutama bagi tenaga kerja galangan kapal, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di industri maritim. Karena itu, rangkaian program pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan Eduvokasi sebagai bagian dari program TJSL PT BKI (Persero) dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kompetensi pekerja galangan kapal.

Sumber: Sertifikasi Juru Las BKI – Sorong
Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Galangan Kapal
Sepanjang tahun 2025, kolaborasi ini diwujudkan melalui tiga kegiatan. Pertama, Pelatihan (Refreshment) dan Sertifikasi Juru Las di BPVP Sorong pada 28–30 Agustus 2025 yang diikuti oleh 15 peserta dari 2 perusahaan galangan kapal di Sorong. Kegiatan ini bertujuan memperbarui pengetahuan teknis dan memastikan keterampilan peserta memenuhi standar industri maritim.
Kedua, Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum yang dilaksanakan secara daring pada 24 September–7 Oktober 2025, diikuti 15 peserta dari 15 galangan kapal dari Kalimantan Timur, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Dewan Pengurus Cabang Institusi Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (DPC IPERINDO) Kalimantan Timur dan didukung oleh PT Garuda Systrain Interindo. Pelatihan ini diberikan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, yang merupakan aspek krusial dalam industri berisiko tinggi seperti galangan kapal.
Ketiga, Pelatihan (Refreshment Training) Pengelasan diselenggarakan, bekerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah itu diselenggarakan Sertifikasi Juru Las oleh BKI, masih dalam rangkaian program TJSL PT BKI (Persero). Rangkaian kegiatan ini berlangsung pada 20–24 Oktober 2025, melibatkan 50 peserta dari 14 perusahaan galangan kapal di Kalimantan Timur. Skala kegiatan yang lebih besar ini menggambarkan tingginya kebutuhan tenaga kerja bersertifikat di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen perusahaan galangan kapal dalam meningkatkan standar mutu pekerjaan pengelasan yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan dan kelayakan konstruksi kapal.
Pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja galangan kapal tidak hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan investasi strategis untuk menekan angka kecelakaan kerja serta meminimalisir biaya perbaikan akibat kegagalan konstruksi. Dengan standar kompetensi yang terverifikasi secara nasional melalui BKI, setiap individu memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar global, sekaligus memberikan jaminan kualitas bagi pemilik kapal dan industri pelayaran internasional demi pertumbuhan ekonomi maritim yang lebih pesat.
Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan dan evaluasi dampak, enam hingga dua belas bulan setelah pelaksanaan program, peserta dan perusahaan akan kembali dihubungi untuk survey Social Return on Investment (SROI). Evaluasi ini penting untuk memastikan manfaat jangka panjang yang diperoleh, baik dari peningkatan kompetensi individu maupun dampaknya terhadap produktivitas perusahaan dan industri secara keseluruhan. Kolaborasi Eduvokasi dan TJSL PT BKI (Persero) ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia, meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri maritim khususnya galangan kapal, serta mendukung pembangunan sektor ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Perbedaan TJSL dan CSR: Pengertian, Manfaat, dan Alat Ukur TJSL
Pingback: Perbedaan TJSL dan CSR: Pengertian, Manfaat, dan Alat Ukur